telkomsel

TerjangNews-Pontianak Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyoroti meningkatnya praktik pengiriman pekerja migran ilegal melalui jalur tidak resmi di Kalimantan Barat (Kalbar). 
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan untuk menutup celah perlintasan nonprosedural yang semakin mengkhawatirkan. “Kalbar adalah wilayah perbatasan yang rawan jadi jalur keluar masuk pekerja migran ilegal, terutama lewat jalur tikus,” kata Karding kepada wartawan usai Deklarasi Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bersama kepolisian dan Pemerintah Provinsi Kalbar, pada Jumat (20/6/2025).

Kementerian mencatat, kata Karding, terdapat lebih dari 70 jalur tikus yang tersebar di sepanjang perbatasan Kalbar. Parahnya, untuk setiap satu keberangkatan yang prosedural, terdapat tiga keberangkatan ilegal.